Dampak Kebijakan Baru Malaysia Terhadap Produsen Mobil Listrik China
Kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 ini menetapkan syarat yang jauh lebih ketat bagi kendaraan ramah lingkungan yang masuk ke Negeri Jiran. Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI) mewajibkan mobil listrik impor memiliki nilai CIF minimal 200 ribu ringgit atau sekitar Rp 880 juta serta memiliki output tenaga minimal 180 kW.
Langkah ini langsung memukul telak pabrikan otomotif Tiongkok seperti BYD dan Chery yang selama ini menguasai hampir 60 persen pasar kendaraan energi baru di Malaysia sepanjang tahun 2025. Model populer seperti BYD Dolphin, Atto 3, hingga Omoda E5 dipastikan tidak lagi memenuhi syarat impor karena harganya berada di bawah ambang batas minimal tersebut.
Read Also
Opsi perakitan lokal atau 'completely knocked down' (CKD) yang disediakan pemerintah Malaysia juga tidak kalah berat bagi para investor baru. Aturan yang berlaku sejak September 2025 mengharuskan pabrik baru mengekspor minimal 80 persen dari total produksi mereka dan hanya mengizinkan maksimal 20 persen untuk penjualan domestik.
Kendati demikian, beberapa merek seperti Leapmotor dan Xpeng berhasil menyiasati aturan ketat ini dengan memanfaatkan fasilitas manufaktur lokal yang sudah ada sebelumnya. Melalui kerja sama strategis dengan pabrik berjalan, kedua merek ini terbebas dari kewajiban ekspor 80 persen yang membayangi proyek manufaktur baru lainnya.