Kubu Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo mulai bergulir panas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa langsung melempar kritik tajam di media sosial mengenai petunjuk kehadiran sang mantan kepala negara dalam agenda pembuktian mendatang.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa menyoroti pernyataan tim hukum lawan yang menyebut Jokowi akan hadir menggunakan 'mekanisme' tertentu. Ia menilai kalimat tersebut merupakan kode bahwa Jokowi enggan datang langsung secara fisik ke ruang sidang, padahal dirinya terancam hukuman berat berkisar antara 8 hingga 12 tahun penjara akibat perkara ini.
Read Also
"Advokat JKW sudah kasih clue: Bapak akan hadir dengan mekanisme. Hahahaha. Bilang aja zoom. Takut amat bilang mau zoom. Kalah berani sama perempuan," cuit Dokter Tifa dalam akun media sosialnya saat mengomentari jalannya persidangan perdana tersebut.
Di sisi lain, Yakub Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi memilih merespons santai sindiran tersebut dan menegaskan kliennya sangat menghormati hukum. Pihak Jokowi justru mengaku tidak sabar untuk membawa dan memamerkan dokumen ijazah asli di hadapan majelis hakim guna menghentikan segala narasi negatif yang berkembang di ruang publik selama ini.