Dua eksekutor utama dalam bentrokan berdarah yang merenggut nyawa seorang remaja berinisial A (16) di Kompleks UKA, Koja, Jakarta Utara, ternyata merupakan pasangan kakak-beradik kandung. Petugas gabungan dari Polsek Koja dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus keduanya di tempat persembunyian mereka di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto, perburuan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di lokasi kejadian. "Dari keterangan saksi-saksi dapat diketahui siapa saja pelakunya kemudian kami lakukan penangkapan. Untuk penangkapan terakhir yaitu terhadap dua pelaku yang kakak-beradik yang melakukan eksekusi, ditangkap di wilayah Babelan, Bekasi, Jawa Barat," ujar Andry.
Menurut pihak kepolisian, sejauh ini enam orang pelaku telah berhasil diamankan dari tempat terpisah. Tiga di antaranya bertindak sebagai eksekutor yang melayangkan senjata tajam ke tubuh korban, sementara tiga sisanya terbukti menguasai senjata tajam berdasarkan rekaman CCTV serta tayangan siaran langsung di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan mematikan ini berawal dari kesepakatan dua kelompok, PINGTAM dan APRIKA, yang saling menantang melalui media sosial Instagram. Mereka sepakat bertemu di kawasan Kompleks UKA dengan membawa berbagai senjata tajam jenis celurit dan pedang berbentuk "bulu ayam" untuk melakukan penyerangan.
Menurut keterlibatan para pelaku, satu orang tersangka berinisial PK kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kuat turut menganiaya korban saat terjatuh. Polisi menegaskan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron beserta penyitaan barang bukti celurit yang masih dibawa melarikan diri.