Sita Barang Bukti Curanmor di Jasa Pengiriman Kargo
Harapan Haerudin untuk kembali memiliki sepeda motor yang menjadi penopang aktivitas sehari-harinya sempat pupus setelah kendaraan tersebut raib digondol maling di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Beruntung, gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengendus keberadaan motor tersebut sebelum sempat diseberangkan ke luar Pulau Jawa oleh sindikat curanmor.
Petugas mengamankan motor milik Haerudin saat berada di sebuah perusahaan jasa kargo karena diduga kuat akan dikirim ke Jambi tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah. Setelah dipastikan sebagai barang hasil tindak pidana, pihak kepolisian langsung menyerahkan kembali kendaraan operasional tersebut kepada pemilik aslinya di markas Polda Metro Jaya.
Read Also
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan wujud komitmen nyata kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor. "Kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja," ujar Danang saat menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Penyelidikan intensif ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan korban pada Kamis, 18 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke pihak kargo. Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pengembangan di lapangan dan memburu dua orang terduga pelaku yang telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).