Koperasi BLN Gagal Bayar Bareskrim Polri

Koperasi BLN Gagal Bayar, Pengurus Baru Laporkan Direksi ke Polisi

Indonesia-Vietnam 2026-07-03 Koperasi BLN

Pengurus baru Koperasi BLN resmi melaporkan mantan direksi dan pengelola unit bisnis lama ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp97 miliar.

Pengurus Koperasi BLN saat memberikan keterangan laporan di Bareskrim Polri

Pengurus Koperasi BLN saat memberikan keterangan laporan di Bareskrim Polri

Dugaan Penggelapan Dana Rp97 Miliar Berkedok Gurita Bisnis Bodong

Badai besar tengah menghantam Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) setelah pihak pengurus baru mengambil langkah ekstrem demi menyelamatkan nasib sekitar 33.000 anggotanya yang terkatung-katung. Langkah hukum menyeret jajaran manajemen lama ke Badan Reserse Kriminal Polri ini diambil sebagai tindak lanjut atas keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Yogyakarta pada akhir Juni lalu.

Ketua Terpilih Koperasi BLN, Agus Widarto, mengungkapkan bahwa aliran dana puluhan ribu anggota tersebut diduga kuat mengalir ke kantong pribadi para terlapor melalui kedok berbagai lini bisnis. Kerugian terbesar tercatat pada unit Kedhaton Nusantara Resto & Bilyard yang mencapai Rp41 miliar, disusul UD Emas Sinar Nusantara sebesar Rp30 miliar, Showroom Nusantara Mobilindo Rp14,9 miliar, dan sektor tambang emas tradisional senilai Rp11,5 miliar.

"Pengurus hanya menjalankan amanat hasil RAT sebagai forum tertinggi koperasi. Tujuannya agar seluruh pihak yang menerima dan mengelola dana koperasi dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara hukum," tegas Humas Koperasi BLN, Henri Sukoco, saat ditemui di Markas Besar Bareskrim Polri. Pihak pengurus sendiri sebelumnya telah melayangkan undangan klarifikasi hingga somasi resmi sejak Januari hingga Desember 2025 namun selalu diabaikan oleh kelima terlapor.

Di tengah pusaran kasus hukum yang kian memanas, pengurus baru menunjukkan iktikad baik dengan mulai mencicil pengembalian dana hak-hak anggotanya secara bertahap sejak Mei 2026. Skema penyelesaian ini diawali dari para nasabah yang memiliki nilai simpanan kecil di bawah Rp3 juta, di mana lebih dari 1.000 anggota di wilayah Jawa Timur dilaporkan telah menerima pembayaran.

Koperasi BLN Gagal Bayar Bareskrim Polri Penggelapan Dana Korupsi Koperasi Kasus Hukum
N

Hidayat Hamzah

Jurnalis Politik Senior - Indonesia-Vietnam

Wartawan senior dengan pengalaman meliput dinamika politik di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Menyajikan analisis mendalam tentang kebijakan publik, hubungan bilateral, dan isu strategis nasional.