Upaya Mediasi Universitas Tarumanagara dan Penawaran Beasiswa Penuh
Sidang perdana kasus gugatan perdata yang diajukan oleh Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi Keisya Levronka, sempat tertunda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena ketidakhadiran pihak Universitas Tarumanagara (Untar). Merespons hal tersebut, Humas Untar menyatakan bahwa mereka sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelum kasus ini bergulir ke meja hijau, manajemen Untar mengklaim telah mengupayakan penyelesaian kekeluargaan secara maksimal melalui musyawarah. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak kampus bahkan sempat menawarkan paket bantuan komprehensif mulai dari pembiayaan penuh pengobatan medis hingga pemberian beasiswa studi penuh untuk Lexi.
Read Also
Namun, proses mediasi tersebut menemui jalan buntu karena tuntutan dari pihak keluarga korban dinilai terus berubah dan meningkat signifikan dari waktu ke waktu. "Selama proses mediasi berlangsung, permintaan yang disampaikan oleh pihak keluarga terus mengalami perubahan dan peningkatan dari waktu ke waktu sehingga proses musyawarah tidak mencapai titik temu," tulis pihak Untar dalam keterangan resminya.
Insiden jatuhnya Lexi dari lantai 6 area kampus dipicu oleh aktivitas latihan wall climbing ilegal bersama Unit Kegiatan Mahasiswa pada hari libur nasional, 29 Maret 2024 lalu. Kegiatan tersebut tetap nekat dilakukan meski sudah dilarang oleh petugas keamanan internal kampus, sehingga tidak ada penyiagaan tim medis resmi universitas di lokasi kejadian saat kecelakaan terjadi.